Fungsional Penyuluh Pajak
Fungsional Penyuluh Pajak adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak untuk melakukan penyuluhan perpajakan.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) adalah salah satu eselon satu di bawah Kementerian Keuangan Indonesia yang mempunyai tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang perpajakan.
Berlangganan untuk mendapatkan update terbaru dari Bisnis Muda Academy